Pemerintah Singapura berencana mengajukan amendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada masa sidang parlemen berikutnya. Pertemuan yang berlangsung kurang dari 30 menit itu dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Grace Fu. Pemerintah Singapura menyampaikan harapan agar perusahaan bekerja sama dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kebakaran yang menyebabkan kabut asap lintas batas.