Singapura dan Indonesia telah membahas pembentukan satuan tugas bersama untuk menangani kabut asap lintas batas, kata Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pada Selasa (27/10). Dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Arrmanatha menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk bekerja sama dengan Singapura dan negara lainnya guna menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerja sama yang diusulkan itu akan mencakup pertukaran informasi, pengumpulan bukti lintas batas, dan kemungkinan pemulihan aset.