PTUN Jakarta tetap mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030. Ketum PPP terpilih periode 2025-2030, Muhamad Mardiono. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) JawaPos.com - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tetap mengesahkan kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030 sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum. Pengadilan menolak gugatan perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT terhadap keabsahan kepemimpinan Mardiono.