Liputan6.com. Seorang warga suku Baduy mengaku ditolak oleh sebuah rumah sakit saat dirinya mau mengobati tangannya yang terluka. Alasannya dia tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). KTP Jakarta dapat membuka akses layanan publik bagi warga yang memenuhi syarat, dari konsultasi psikolog hingga pelatihan kerja dan transportasi umum gratis.